Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Ababi Tahun 2027

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk tahun 2027. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum resmi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan kelompok masyarakat, hingga warga desa secara langsung. Melalui forum ini, aspirasi dan kebutuhan pembangunan dikumpulkan, dibahas, dan disepakati bersama untuk dijadikan dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Ababi ini mencerminkan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan masa depan desanya. Berbagai usulan pembangunan dibahas, mulai dari infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan diselenggarakannya Musrenbangdes ini, Desa Ababi menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), di mana setiap keputusan pembangunan diambil secara musyawarah untuk mufakat dan demi kepentingan bersama.

Dokumentasi kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa perencanaan pembangunan di tingkat desa dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, sehingga diharapkan hasil pembangunan tahun 2027 dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Desa Ababi.

Scroll to Top